Syarikat Islam Respon Tangkas Keputusan PBB tentang Anti Islamphobia
JAKARTA | Syarikat Islam terus bergerak kembali ke garis azimut (garis mencapai tujuan) kebangsaan, keislaman dan ke-Indonesia-an. Yakni: Terwujudnya cita perjuangan kemerdekaan (National Vrijheid) umat, cakap berpemerintahan sendiri di atas konstitusi, kehidupan ekonomi (berkemakmuran dan berkeadilan), derajat modal insan yang kompeten, ruh persatuan umat (dalam keberbagaian dan kebersatuan), sebagai manifestasi kemerdekaan sejati.
Semangat itu mengemuka melalui sikap dan aksi kepeloporan Syarikat Islam dalam merespon keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menetapkan 15 Maret (sejak tahun 2022) sebagai Hari Anti Islamphobia.
Syarikat Islam sebagai pelopor gerakan modern perjuangan kebangsaan (1905) yang diikuti oleh para mahasiswa Stovia dengan membentuk Boedi Oetomo – perkumpulan pergerakan priyayi Jawa dan Madura (1908), segera membentuk desk satuan tugas Anti Islamphobia.
Ferry Juliantono, Sekretaris Jendral Lajnah Tanfidziah – Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam, menegaskan sikap dan aksi tersebut dalam pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama Syarikat Islam seluruh Indonesia, di Jakarta, Senin (21.03.22).
Dalam pidatonya yang disaksikan Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi, para tokoh alim ulama, pimpinan, dan kader Syarikat Islam, tersebut Ferry menegaskan, pembentukan desk satgas Anti Islamphobia tersebut tidak hanya untuk menangkal isu-isu miring yang sengaja dibangun berbagai kalangan, tak terkecuali Amerika Serikat, untuk membangun citra buruk yang menyudutkan Islam.
Desk anti Islamphobia, ini juga untuk membuka matahati dan telinga batin, siapa saja kaum yang berakalbudi dan berakal sehat, bahwa Islam adalah rahmat atas alam, agama welas asih yang bisa membawa dunia ke dalam kedamaian penuh sejahtera.
Ferry mengemukakan, mereka yang selama ini secara sistemik menghidupkan Islamphobia atau ketakutan terhadap Islam, siapa saja dan di mana saja, justru merupakan kalangan yang kerap menyebar teror. Termasuk kebijakan-kebijakan dan politik negara yang radikal, memusuhi umat Islam.
“Aksi mereka menunjukkan kekejian,” sebuat Ferry sambil memberi ilustrasi beragam peristiwa yang terjadi di dunia, antara lain di aksi zionist Israel yang menyerang dan merampas hak warga Israel; aksi pembiaran pembantaian atas umat Islam di India dan Rahine – Myanmar; aksi represi di Uighur, dan lain-lain.
Ferry menyerukan dan mengajak serta seluruh umat Islam di Indonesia, untuk menyadari realitas penyebaran islamphobia, termasuk di Indonesia.
“Desk satgas Anti Islamofobia berupaya membangun kesadaran dan kebanggaan menjadi seorang Muslim,” ungkap Ferry.
Presiden Syarikat Islam, Hamdan Zoelva meminta Ferry dan pengurus segera merumuskan action plan, sehingga seluruh kaum Syarikat Islam mempunyai pedoman yang jelas dalam beraksi.
Ferry sendiri mengemukakan, LT Syarikat Islam Pusat segera akan mengkomunikasikan gerakan anti islamphobia ke berbagai instansi dan institusi negara dan pemerintah di Indonesia.
Pembentukan desk satgas Anti Islamphobia tersebut juga merupakan aksi pelaksanaan amanat resolusi peserta Kongres (Majelis Tahkim) Syarikat Islam ke 44 yang digelar di Surakarta, Desember 2021 lalu.
Resolusi tersebut menegaskan, agar segenap penyelenggara negara dan pemerintah Republik Indonesia: Menghentikan segala bentuk upaya membenturkan Pancasila dengan Islam dan kemauan politik menafsirkan Pancasila demi kepentingan politik kelompok, karena hal tgersebut akan mencederai rasa keadilan rakyat dan menyalahi konstitusi -Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam resolusi tersebut, kaum Syarikat Islam, juga mendesak pemerintah Republik Indonesia, menghentikan segala bentuk aksi yang membenturkan sesama anak bangsa Indonesia, karena hal itu akan melemahkan kelangsungan kehidupan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Setarikan nafas, kaum Syarikat Islam menyerukan seluruh kalangan untuk menghidupkan semangat patriotisme dalam membela dan mempertahankan keutuhan Bangsa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kedaulatan atas seluruh Wilayah Tanah Tumpah Darah, Kedaulatan Pangan dan Pengendalian Penduduk dari segala bentuk campur-tangan asing terhadap Kedaulatan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kaum Syarikat Islam, menyeru seluruh kalangan untuk menjalankan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konsekuen. Menempatkan Konstitusi kita sebagai Pemimpin dalam Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.
Para peserta Munas Alim Ulama menyambut baik dan merespon apa yang dikemukakan Ferry Juliantono, yang memberi ilustrasi salah satu sumber penyebaran islamphobia secara global.
Ferry, juga memberi ilustrasi perubahan pandangan pemimpin dunia, antara lain Presiden AS Joe Biden yang mulai berkuasa tahun lalu (2021).
Dengan pertimbangan internal yang tak lepas dari peran Council on American Islamic Relations (CAIR), Biden berhasil mendorong Partai Demokrat menginisiasi UU Anti-Islamophobia dan sukses digoalkan di wilayah hukum.
“Namun yang membuat ganjil, landasan yang dibangun AS untuk menghapus islamophobia, justru berbeda dengan di Indonesia, di mana isu-isu yang cenderung memojokkan Islam dan terus dikembangkan. Misalnya, wacana radikalisme.
Ferry mengkritik, “Wacana ini sebenarnya ganjil dan terasa melawan vital sejarah alias zeitgeist. Dunia berjalan ke sisi kanan, eh, Indonesia sendirian memilih sisi kiri dan melawan arus.”
Dalam konteks itu, sejumlah peserta dalam dialog lepas di lokasi Munas, mengingatkan perlunya melakukan dialog kebangsaan, antara lain dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) untuk mempertemukan pemahaman dan terminologi tentang teror, teroris, terorisme, radikal, dan radikalisme.
Sikap Syarikat Islam yang dikemukakan Ferry diperkuat oleh Presiden Syarikat Islam Hamdan Zoelva dan Wakil Presiden Syarikat Islam Sém Haésy, ketika menyampaikan berbagai pandangan dalam forum Munas Alim Ulama Syarikat Islam tersebut. Khasnya terkait dengan bagaimana merespon tantangan abad ke 21, dengan menegaskan program asas dalam trilogi “Sebersih-bersih tauhid, ilmu pengetahuan, dan siyasah,” termasuk di dalamnya kecerdasan budaya.
Selain membahas isu-isu aktual terkait dengan tanggungjawab sosial keumatan, Syarikat Islam fokus dengan dakwah ekonomi. Menurut Presiden SI Hamdan Zoelva, salah satu jalan menghantarkan umat Islam di era Society 5.0 atau era digital adalah kebangkitan Ekonomi. Perjuangan Syarikat Islam bermula dari pergerakan ekonomi untuk memperjuangkan kemandirian kebangsaan dari serbuan dan kolonial asing.
Dalam konteks dakwah ekonomi, Munas Alim Ulama Syarikat Islam memberikan perhatian khas terhadap dakwah ekonomi, mulai dari perubahan kebijakan tentang prosdes sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia ke negara melalui Badan Pelaksana Jaminan Produk Halal (BPJH) – Kementerian Agama dengan berbagai implikasinya. Apalagi, ketika meluncurkan logo “Halal” yang baru dengan kaligrafi berbentuk gunungan wayang yang multi tafsir, sudah menimbulkan heboh.
Untuk itu, Kepala BPJH Kementerian Agama, Ahmad Umar diberi peluang bicara dalam Munas Alim Ulama ini.
SI berkomitmen dengan sikap independensinya dan berjuang kembali menjadi praercursos dalam persatuan umat, sebagaimana dikemukakan Wakil Presiden Agustanzil Sjahroezah (cucu Haji Agus Salim) yang juga aktivis gerakan anti korupsi.
sumber: akarpadinews.com