Kariyawan Perhutani Bila SK 287 Belum Dicabut Akan Unjukrasa Dengan Jumlah Lebih Banyak
Jakarta (tempojakarta.com) Ribuan karyawan Perhutani dari pulau Jawa dan Madura berunjuk rasa menolak Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) nomor 287 tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Mereka menilai, penerapan Surat Menteri tersebut justru sangat berpotensi merusak kelestarian kawasan hutan Jawa, yang saat ini tinggal sejumlah 19 % saja dari ketentuan ideal seluas 30 % standar kawasan hutan bagi keberlangsungan ekosistem dalam satu pulau. Aksi damai yang berlangsung Rabu pagi sampai siang (18/5/2022) ini, digelar di titik lokasi penyampaian pendapat umum di Jakarta. Yakni di persilangan…
Read More