Uncategorized 

Kesalah Fahaman Antara Wartawan dan Kuwu Kempek Berakhir Damai

JAKARTA(tempojakarta.com)Kabupaten Cirebon kesalah fahaman antara wartawan dan kepala Desa (Kuwu) Kempek berakhir Damai.Minggu 19-06-2022

Hal bermula dari wartawan yang melaksanakan sosial kontrol ,Dalam menghimpun berita di program P3AI Mitra Cai ,kemudian terjadi kesalah fahaman antara kedua belah pihak,Sehingga terjadi Lapdu (Laporan Dumas) di Polsek Gempol oleh pihak Wartawan.

Dalam hal ini Pihak Polsek Gempol Memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi,Acara bertempat diKantor Polsek dihadiri oleh rekan rekan Media ,Dari HIPWI,PWRI,AWPI,Dan dari persatuan wartawan lainnya,serta pihak Polsek Gempol

Ipda Subarno Panit Reskrim Polsek Gempol Mengatakan,”

Pihak Polsek Gempol mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang kooperatif atas terlaksananya mediasi dengan hasil damai saling memaafkan, dan kami berharap agar tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang serupa di kemudian hari
Terimakasih juga kepada HIPWI,PWRI,AWPI juga rekan wartawan yangg telah membantu hingga terjadi mediasi Dalam permasalahan ini,dan Alhamdulillah Mediasi berjalan lancar tanpa ada kendala apapun ,”katanya
Urip Kuwu Kempek mengatakan ,”Saya atas nama pribadi minta maaf yang sebesar besarnya atas kesalah fahaman yang terjadi dan saya berharap kemitraan saya dan rekan rekan media tetap terjalin seperti sedia kala,”Ungkapnya

Pii ,Tarya serta bang Zen dari pihak media pun mengatakan hal yang serupa akan tetap bermitra dengan pihak kuwu dan pemdes kempek

Moh Juanda Ketua PWRI Kabupatan Cirebon mengatakan,”Alhamdulillah Mediasi berjalan lancar Terima kasih kepada Pihak Polsek Gempol Ipda Subarno Panit Reskrim,yang telah memfasilitasi tempat untuk Melakukan mediasi ,hingga terjadi kesepakatan Damai oleh kedua belah pihak,dan juga saya sangat berterima kasih kepada rekan rekan media yang turut membantu hingga terjadi mediasi ini,’Katanya.(Palguna)

Related posts