Nasional 

PCPK RI,TKI HARUS BERDAULAT DI NEGARA SENDIRI

TEMPOJAKARTA.COM-Ketua komisi 2 DPRD Morowali Utara, Ikhtiarsyah berang atas peristiwa pemukulan karyawan PT GNI yang dilakukan oleh Tenaga kerja Asing (TKA) asal Tiongkok. Tiar mengutuk keras perlakukan semena-mena terhadap para tenaga kerja lokal di PT GNI.kejadian berawal ketika para tenaga kerja lokal melakukan aksi mogok di area pabrik smelter PT GNI, Sabtu (141/1/2023). Namun aksi tersebut dihadang oleh sejumlah karyawan PT GNI asal Tiongkok. Mereka lalu bertindak anarkis dengan memukuli para karyawan yang sedang mogok kerja dengan beringas.  

Delis Julkarson Hehi buka suara terkait adanya insiden bentrokan antara pekerja asing (TKA) China dengan pekerja lokal yang terjadi di Morowali Utara pada Sabtu (14/1/2023).Delis pun membantah isu bahwa kerusuhan yang ditandai pengrusakan, pembakaran, dan penjarahan tersebut dipicu adanya penganiayaan oleh oknum TKA terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).Tolong diluruskan informasinya, ya. TKA yang diserang duluan, lalu terjadi bentrok,” tegasnya.Warta Ekonomi (16/1/2023)

Presidium Perkumpulan Cucu Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PCPK RI) Rinno Hadinata pada Awak Media Senin,16/1/2023 saat berkunjung ke Medan, menuturkan seharus nya pemerintah pusat dan daerah tidak sembarangan dalam memasukkan tenaga kerja asing (TKA) ke berbagai daerah.Dalam Perpres disebutkan, bahwa Proyek Strategis Nasional adalah proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.Karakteristik masyarakat di berbagai daerah di Indonesia berbeda-beda.ada adat,budaya,bahasa yang seharus nya para Tenaga Kerja Asing (TKA)memahami itu.

Rinno meminta kepada pemerintah pusat dan daerah tidak memihak kepada Tenaga Kerja Asing (TKA).Standart Operasional Prosedur dalam Penerimaan Tenaga Kerja Asing (TKA)juga harus menjadi hal yang penting.seperti kemampuan pekerja,usia,harus bisa berbahasa indonesia ketika bekerja di Indonesia.Hal ini adalah bentuk Kedaulatan bangsa Indonesia yang seharus nya di patuhi oleh negara lain.

Rinno menegaskan jangan sampai para pekerja Indonesia tidak Berdaulat dan terkerdilkan di negara sendiri.Deportasi para Tenaga Kerja Asing yang tidak memenuhi syarat bekerja di Indonesia,seperti hal nya TKI indonesia yang selalu di deportasi oleh negara Lain.Harus Di ingat bangsa Indonesia ini lahir dari Tetesan darah para pejuang kemerdekaan di seluruh penjuru tanah air,dari sabang sampai merauke.

Related posts