Jampidum Fadil Zumhana Malah Paksakan Berkas Diduga Bodong Jadi P-21, Korban Mendadak Semaput Dilarikan ke Rumah Sakit
Tempojakarta.com-Tindakan pemaksaan yang dianggap biadab, diduga dilakukan oknum Penyidik Bareskrim Polri dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana bersama beberapa oknum Jaksa di bidang Pidum Kejaksaan Agung. Sebuah berkas laporan yang tidak jelas duduk persoalannya pada tahun 2017 silam, yang sudah 3 kali P-19 ditolak oleh Jaksa terdahulu, mendadak dipaksakan P-21 alias lengkap oleh Jampidum Fadil Zumhana. Akibatnya, Herman Djaya, seorang kakek berusia 80 tahun, yang merupakan Terlapor, mendadak sudah dinyatakan P-21 pada Januari 2023. Hal itu menyebabkan Herman Djaya semaput dan harus dilarikan ke Rumah Sakit. Bambang…
Read More