• Sel. Sep 26th, 2023

tempojakarta

www.tempojakarta.com

Massa Bakar Ban di Depan Kantor Kemenag Kota Langsa, Tuntut Kakankemenag Tolak SE Menteri Agama

Byadmin

Mar 2, 2022

LANGSA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Langsa, Selasa (1/3/2022), sempat memanas.

Selain membakar ban, massa juga memaksa masuk ke dalam kantor Kemenag Kota Langsa.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas pernyataan Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Choumas, yang menyamakan atau membanding-bandingkan suara azan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing.

Para pengunjuk rasa awalnya berkumpul Lapangan Merdeka Langsa.

Sekitar pukul 11.15 WIB, massa menggelar aksi di Sekretariat DPRK Langsa, dan dilanjutkan di depan Kantor Kemenag Kota Langsa.

Massa yang mengikuti aksi tersebut menamakan diri Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa.

Terdiri dari PC BKPRMI Langsa, PC SEMMI Langsa, GPA Kota Langsa, HIMMAH Langsa, HMI Cab. Langsa, DPD II AMPI Kota Langsa, LSM Gajah Puteh, LSM Komunitas Rumoeh Aceh, LBH Bening, Majelis AZZABIDIE, Majelis ANNABRAS, JASA Langsa, FOPKRA Langsa, DPC IDzRA Aceh Timur Raya, LSM Geprak Aceh, dan Aliansi Aksi Merdeka (Alaska).

Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan  Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa, Selasa (29/2/2021) menggelar aksi mengutuk pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang meyamakan atau membanding-bandingkan suara Adzan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing.
Puluhan mahasiswa dan pemuda yang mengatasnamakan Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa, Selasa (29/2/2021) menggelar aksi mengutuk pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Qoumas yang meyamakan atau membanding-bandingkan suara Adzan (panggilan shalat) dengan gonggongan anjing. (SERAMBINEWS.COM/ZUBIR)

Saat menggelar aksi di halaman Sekretariat DPRK Langsa mereka disambut Ketua DPRK Langsa, Zulkifli, Wakil Ketua DPRK, Saifullah, dan Wakil Sekretaria Komisi 4 dan Ketua Fraksi PA, Maimul Mahdi.

Di hadapan para pengunjuk rasa, Zulkifli menyatakan sepakat tidak akan mengikuti SE Kementrian Agama tentang aturan pengeras suara.

“Kita akan berkoordinasi dengan Pemko Langsa untuk tidak menjalankan atau menolak SE Kementrian Agama itu,” ujarnya.

Setelah 30 menit berorasi, massa kemudian melanjutkan aksinya di Kantor Kemenag Kota Langsa.

Kedatangan para pengunjuk rasa itu disambut langsung oleh Kepala Kankemenag, Drs H Hasanuddin MH, dan sejumlah pejabat lainnya.

Namun massa kecewa karena Kankamenag tidak mau menyatakan menolak Surat Edaran (SE) menteri Agama RI.

Mereka kemudian menulis di selembar kain putih yang berbunyi ‘kantor disegel’.

Suasana semakin panas ketika massa memaksa masuk ke dalam kantor, namun dicegah oleh pihak kepolisian.

Saat itu, Kasat Intelkam Polres Langsa, AKP Alwafi Setyana Mufid SIK, langsung turun menghalau massa di depan pintu masuk kantor, sehingga terjadi perdebatan sengit dengan pengunjuk rasa.

Saling debat tersebut akhirnya mereda, setelah terdengar suara adzan shalat Zuhur.

Bakar ban

Karena kecewa, pengunjuk rasa kemudian membakar sejumlah ban yang sebelumnya sudah mereka bawa.

sumber: aceh.tribunnews.com

Related Post