• Sab. Sep 30th, 2023

tempojakarta

www.tempojakarta.com

Yulizar Dan Nidzar Kupas Histori Ideologis

Byadmin

Mar 7, 2022
Oleh: Yulizar Kasma (Ketua PW Pemuda Muslim Aceh)
Awal pertemuan tahun 2009 di Puncak Bogor dan Palembang. Saya kembali bisa bersilaturahmi dengan Akhi Nidzar Asnif saat masih kuliah di IPB tahun 2013 pada kegiatan Field Trip ke Geotermal Kamojang. Secara Maya kita masih terus menjalin silaturahim dan berkomunikasi. Pada tahun lalu tepatnya 2021 atas petunjuk ‘do’i’ dan dorongan kuat niat saya serta kawan-kawan Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh Alhamdulillah bisa Aktif kembali.
Pada Kesempatan Jum’at Malam 4 Maret 2022, Allah beri kesempatan lagi bersilaturahim. Pulang dari Papua, mampir di Bandung kemudian ke Tasikmalaya. Akh Nidzar yang sekarang menjabat bendahara Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Garut datang ke Tasikmalaya untuk ngupi (Ngopi).
Dalam pertemuan kali ini ada beberapa hal kita diskusikan, seperti terkait atribut Pemuda Muslimin Indonesia hingga topik ideologis yang bersifat asumsi.
Kita diskusi ringan terkait: 1. Darul Islam/Negara Islam Indonesia, 2. Syarikat Islam (berbanding dengan banyaknya ormas Islam yang lahir kemudian tapi lebih bisa eksis), 3. Tentang GAM, dan 4. Topik mengenai gerakan NII yang ternyata sekarang masih bergentayangan.
A. Darul Islam/Tentara Islam (DI/TII)
Pemuda Muslimin Indonesia selaku sayap Syarikat Islam punya singgungan sedikit, ya sedikit saja. Karna salah satu pendiri Pemuda Muslimin Indonesia ini adalah S.M Kartosoewirjo sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NII). Selain Kartosuwiryo, penggagas dan pendiri Pemuda Muslimin Indonesia yang lebih senior adalah K.H. Agus Salim dan tentunya kita memilih Manhaj beliau dalam menjalankan organisasi ini.
Sambil Ngopi kami menjelajah silsilah masa lalu, Akhi Nidzar dan saya secara historis memilki sanad ke ‘Darul Islam’ simpulnya Ayah dari ayah saya (kakek) adalah Prajurit Darul Islam/Tentara Islam Indonesia yang mengawal Abang kandungnya seorang Panglima TII. Dikenal dengan nama Sidaputeh belakang jadi camat. Sementara kakek akh Nidzar seorang prajurit TII wilayah Parahyangan sebagai pengawal panglima wilayah TII dan menariknya cucu dari Panglimanya salah satunya menjadi istri akh Nidzar.
Sekalipun kita memiliki kesamaan nasab dari ke ‘DI/ TII’ dari Kakek Buyut di masa lalu namun tidak kami jadikan rujukan. Karena Sejarah itu telah berlalu dan saya sendiri memahmi konsep Pancasila seperti perspektif Bung Fahri Hamzah.
B. Tentang GAM (Gerakan Aceh Merdeka)
Giliran Akh Nidzar bertanya tentang GAM, kembali lagi saya katakan rata-rata pendiri Aceh Sumatera Nasional Liberation Front (ASNLF) atau Aceh merdeka didirikan para veteran ‘TII’ dengan Konsep Nasional Aceh, kalau ‘TII’ masih membawa jejaring Indonesia sementara GAM yaitu mengembalikan Kebangsaan Aceh. Sejarah menunjukkan bahwa eksistensi Aceh itu sebagai sebuah bangsa bukan sekedar Suku. Belakangan penulis amatiran mengkerdilkan Aceh menjadi sebuah suku.
Kita sempat diskusi kecil terkait Khilafah dan Syariat Islam. Pada dasarnya jelas dalam Pancasila bahwa Negara ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Pembukaan UUD 1945 jelas bahwa Tuhan itu adalah Allah yang memberikan Berkat dan RahmatNya. Dengan demikian jelas bahwa negara ini berdiri diatas Rahmad Allah, tuhan Semesta Alam.
Dari Awal Pertemuan BPUPKI sempat disepakati Piagam Jakarta namun para tokoh bersepakat untuk mencoret tujuh kata namun sempat dimunculkan dan dibahas kembali kembali pada Kabinet Natsir tahun 1950 akan tetapi dicabut dan dikembalikan dengan Dekrit Presiden 1959 Soekarno. Asas Indonesia ini sama sekali tidak bertentangan dengan Islam, konsepnya jelas mengandung butir yang sejalan dengan beberapa nilai Islam akan tetap memiliki Nilai Tauhid, nilai Kemanusiaan, Nilai Persatuan Umat, nilai Musyawarah dan keadilan.
Selama ini kita kalah dengan pemodal dalam mengajukan regulasi, regulasi berbasis kapitalis lebih cepat membuahkan hasil dan sulit terbendung. Karena umat yang sepakat untuk memformalitaskan regulasi bernilai Islam tidak banyak. Al hasil, kita banyak regulasi yang diajukan tidak jebol dan banyak regulasi yang bertentangan dengan nilai Islam tidak bisa dibendung karna kalah suara.
C. Konsep Khilafah
Khilafah ini sesuatu yang pasti, dan Khilafah berdasarkan dalil itu hanya ada 2 fase. Fase 30 tahun setelah Nabi Muhammad yang dikenal dengan Khulafa urrasyidin mulai dari Abu Bakar Assiddiq, Umar Ibnu Khattab, Utsman Bin Affan, Ali Bin Abi Thalib dan Al Hasan Bin Ali bin Abi Thalib, Sedangkan Muawiyah dengan Ummayahnya, Abbasiyah, Fatimiyah dan Utsmaniyah itu bukan Khilafah tapi sebetulnya lebih disebut Mulkan atau Kerajaan. Hanya saja disebut Khilafah karna menaungi umat Islam dan menjadi pelindung lebih secara bahasa saja.
Khilafah Fase kedua sesuai dengan Dalil akan datang nanti, yang dikenal sembagai Al Mahdi, Muhammad bin Abdullah. Ketika nanti Al Mahdi di Bai’at maka kelompok – kelompok Islam yang saat ini terpencah akan ikut membaiat Al Mahdi. Nubuwat menjelaskan tentang pasukan dari Syam, Iraq dan Yaman.
Kita tidak tau, apakah umat Islam Indonesia nanti bergabung juga dengan tiga kelompok ini atau tidak? Lalu apakah Indonesia bisa menjadi khilafah? Jelas itu sulit. Toh dari jaman dulu sistem pemerintahan Islam di kesultanan-kesultanan Islam di Sunda Besar ini berdiri atas sistem Dinasty. Mulai dari Dinasty Perlac, pasai, Demak, Aceh, Banten, Ternate, Tidore, Palembang dll. Sisteml pemerintahpun sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Jadi yang bisa dilakukan adalah KHILAFAH PANCASILA sebagai negara kesepakatan dan persaksian. Lalu kita berjuang agar regulasi bernafas Islam itu bisa tumbuh di negeri ini.
Timbul pertanyaan Jika umat Islam semakin jauh dari nilai Islam, bagaimana regulasi ini bisa hadir?

sumber: pemudamuslim.org

Related Post