• Jum. Des 8th, 2023

tempojakarta

www.tempojakarta.com

Ini Sikap Pemuda Muslimin Aceh Terkait Penghentian JKA

Byadmin

Mar 17, 2022

Wartanusa.id – Banda Aceh | Pengurus Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Aceh menyatakan sikap terkait penghentaian Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) oleh Pemerintah dan DPR Aceh.

Ketua PW Pemuda Muslim Aceh, Yulizar Kasma dalam keterangan tertulisanya, Kamis (17/03/2022) mendukung dihentikannya pembiyaan JKA sementara.

“Dengan ketentuan pemerintah Aceh dan DPRA harus dapat menjamin kualitas pelayanan akan lebih baik ke depan,” ujarnya.

Menurutnya, JKA merupakan program yang sangat dibutuh masyarakat, karna pembiyaan kesehatan mereka dijamin oleh Negara melalui program Gubernur Irwandi Yusuf mulai 1 juni 2010.

Harapannya, program ini dapat menjadi pelipur lara warga Aceh yang selama ini harus mengeluarkan uang untuk berobat,  JKA ini mengusung model pembiyaan yang berbeda yaitu jaminan universal Health Coerage tanpa memandang umur, status sosial dengan jarak penggunaannya cukup jauh tanpa zonasi.

Paska kerjasama dengan BPJS hak-hak luas yang didapat warga pada JKA malah tidak  berlaku lagi, bahkan kabarnya berlakunya zonasi malah mempersulit warga Aceh, jika ke Fayankes (fasilitas pelayanan Kesehatan) di luar zonasinya hanya boleh untuk sekali berobat.

Beberapa waktu ini, DPRA dan Pemerintah Aceh dengan gagah berani menghapus program yang selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Tentu masyarakat mempertanyakan persoalan ini, jika memang masalah pembayaran ganda antara APBN melalui PBI  kemensos 2,2 juta jiwa rakyat aceh dengan APBA melalui JKA.

Lalu bagaimana memastikan pelayanan kesehatan di seluruh Aceh ini tidak menurun kualitasnya? bagaimana jika warga yang belum masuk dalam penerima bantuan iuran (PBI) Kemensos itu?

Untuk itu Pimpinan Wilayah Permuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh sebagai Organisasi sayap Syarikat Islam menyampaikan sikap sebagai beikut.

1. Mendukung evaluasi pembiyaan JKA melalui BPJS karna terjadi  pemberosan cukup besar

2.Kami meminta Pemerintah Aceh dan DPRA menjamin supaya kualitas pelayanan masyarakat tidak menurun dengan pemutusan kerjasama ini di Fayankes – Fayankes seluruh Aceh

3.Segera merumuskan JKA dengan skema pembiyaan yang efektif untuk menunjang masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas

4. Kami sampaikan kepada pemerintah Aceh, bahwa orang Aceh jangan samakan dengan orang luar Aceh yang juga  mendapatkan PBI dari kemensos, karna uang otsus Aceh adalah kompensasi dari darah yang banyak tumpah belasan tahun lalu dan  harus dinikmati masyarakat Aceh.

5. Pemerintah Aceh dan DPRA harus memperlakukan masyarakat Aceh yang berbeda, kualitas pelayanan kesehatan Aceh harus lebih baik dari provinsi lain. Karna msyarakat Aceh sudah melawati masa sulit dengan perang puluhan tahun dan bencana

6. Kami akan pengawal sampai JKA kembali difungsikan, dan pelayanan tanpa pengecualian bisa didapatkan kembali.

“Demikian sikap kami, Pimpinan wilayah  Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh
Billah fisabilil haq,” tutup Mahasiswa Program Doktor Fakultas kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara ini.

sumber: wartanusa.id

Related Post