JAKARTA, KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono menyatakan bakal melakukan langkah-langkah persiapan untuk mengusulkan dibentuknya undang-undang anti-Islamofobia ke DPR. Saat ini, SI baru saja membentuk desk khusus anti-Islamofobia. “Terkait desk anti-Islamofobia yang sudah dibentuk Syarikat Islam, nanti ada kegiatan persiapan naskah akademik, mudah-mudahan syukur-syukur insya Allah kita juga bisa membuat rancangan undang-undang anti-Islamofobia untuk diserahkan ke DPR,” jelas Ferry kepada wartawan selepas pelantikan DPP Sarikat Islam di Jakarta, Senin (28/3/2022). “Kita juga akan menggalang masukan dari organisasi-organisasi dan lembaga internasional maupun domestik, dan program kegiatan aksi dan kampanye itu sendiri, ujarnya. Dalam kesempatan yang sama Presiden SI, Hamdan Zoelva beranggapan bahwa fenomena Islamofobia sudah mulai nyata di Indonesia.
Keberadaan desk ini, kata dia, akan berupaya meluruskan informasi dan narasi-narasi yang mendiskreditkan Islam atau mengaitkan Islam dengan kekerasan dan ekstremisme. “Bagi saya nyata dan sangat merugikan umat Islam, baik melalui media sosial maupun media perseorangan, dan aksi-aksi. Oleh karena itu ini lah kita ingin luruskan,” ujar Hamdan. “Pertama, tentu kita akan mengidentifikasi seluruh masalah terkait islamofobia ini. Kita juga akan mengundang instansi terkait misalnya BNPT untuk menyatukan pandangan mengenai persoalan ini,” jelasnya. Hamdan menjelaskan, desk ini memiliki dewan pengarah yang diisi oleh majelis siyasah SI yang diketuai profesor ilmu politik Siti Zuhro, juga dewan pengarah yang diketuai oleh Ferry Juliantono.
sumber: nasional.kompas.com