JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva angkat bicara soal rencana Ketua MK Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati. Menurut Hamdan, Anwar hanya perlu mengundurkan diri dari jabatannya sekarang, apabila MK menangani perkara yang melibatkan Jokowi sebagai presiden, misalnya pemakzulan. “Begitu pula (jika menangani) impeachment/pemakzulan. Kan itu menyangkut presiden termasuk pribadinya. kalau ada itu maka harus mundur karena memiliki hubungan kekeluargaan yang sangat dekat,” lanjutnya,” kata Hamdan kepada wartawan selepas pelantikan DPP Sarikat Islam di Jakarta, Senin (28/3/2022). Selain itu, ia menambahkan, Anwar juga perlu mundur apabila menangani sengketa pemilu di mana Jokowi terlibat langsung di dalamnya sebagai kontestan. Namun terkait hal ini, Hamdan menilai, hampir tidak mungkin. Sebab, Jokowi telah menjabat sebagai presiden selama dua periode dan sesuai konstitusi tidak dimungkinkan kembali untuk mencalonkan diri pada pemilu selanjutnya.
“Kalau itu (gugatan di MK) calon presiden atau sengketa calon presiden hasil pemilu, kan menyangkut (presiden) perseorangan, itu harus mundur, tapi dalam kasus itu saja,” kata Hamdan. Sementara itu, apabila MK menangani permohonan judicial review di mana DPR dan presiden sebagai tergugat, Hamdan menilai, tidak ada alasan bagi Anwar untuk mundur meski statusnya sebagai adik ipar presiden kelak. Sebab, menurut dia, ketika presiden menjadi tergugat dalam judicial review, hal itu bukan berarti gugatan terhadap Jokowi sebagai perorangan. Melainkan, kata Hamdan, gugatan terhadap presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang bersama DPR membentuk undang-undang. “Oleh karena itu, menghadiri judicial review bukan mengadili presiden sebagai pribadi tetapi mengadili materi dan proses undang-undang yang ada. Kalau untuk judicial review tidak ada conflict of interest jadi tidak perlu mundur,” ujar Hamdan. “Pak Anwar ini kan adalah haknya dan takdirnya untuk menikah lagi, yang kebetulan jodohnya adalah adiknya Pak Jokowi. Ya sudah lah, ucapkan mereka selamat karena mendapatkan jodoh, juga mereka bahagia,” ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Anwar Usman untuk mundur menyusul rencananya untuk menikahi adik kandung Jokowi. Mereka khawatir, pernikahan tersebut dapat memunculkan konflik kepentingan apabila kelak MK menangani judicial review yang berkaitan dengan presiden. “Konflik kepentingan akan muncul karena dalam setiap pengujian undang-undang karena presiden adalah salah satu pihak. Konflik ini harus dijauhi ketua MK agar lembaga peradilan itu tetap punya marwah,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022). Beri sinyal tak akan mundur Di sisi lain, Anwar mengklaim bahwa dirinya akan taat terhadap konstitusi meski berencana menikahi adik jokowi. Komitmen ini, lanjutnya, telah ia lakukan sejak pertama kali ia bergelut dengan dunia kehakiman. “Saya sudah menjadi calon hakim dari 1985. Alhamdulillah saya tidak pernah takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah dan saya hanya tunduk pada konstitusi, pada UUD dan segala macam peraturan perundangan,” ujar Anwar dalam Stadium General Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Jumat (25/3/2022). “Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi, atau Ketua Mahkamah Konstitusi akan berubah?” lanjutnya.
Menanggapi permintaan mundur dari sejumlah kalangan yang khawatir timbul konflik kepentingan akibat pernikahan ini, Anwar memberi sinyal tak akan mundur dari posisinya. Untuk mendukung sikapnya, Anwar mengutip sejumlah ayat dalam konstitusi dan dalam Al Quran, seperti Pasal 28B ayat 1, Pasal 29 ayat 1 UUD 1945, juga surat An-nisa ayat 3 tentang pernikahan dan mengembangkan keluarga, serta Surat An-nisa ayat 58 tentang memutus perkara dengan adil. “Apa itu adil, menempatkan sesuatu pada tempatnya. Artinya putusan itu tidak tergantung jabatan seseorang, atau keluarga seseorang,” kata Anwar. Ia beranggapan, rencana pernikahannya dengan Idayati sudah merupakan keputusan Tuhan. Ia menegaskan hanya akan patuh pada Tuhan dan konstitusi. “Siapa pun orangnya, sebenarnya itu hak mutlak Allah untuk menentukan si A dengan si B, si B dengan si A. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun,” kata dia. “Ada yang menginginkan suara saya, menunggu jawaban saya mundur. Loh gimana? Memaksa saya harus melawan keputusan allah? Memaksa saya mengingkari konstitusi, undang-undang? Nggak,” tegas Anwar.
Untuk diketahui, Anwar dan Idayati rencananya akan melangsungkan pernikahan di Solo pada 26 Mei 2022 mendatang.
sumber: nasional.kompas.com