• Ming. Okt 1st, 2023

tempojakarta

www.tempojakarta.com

Dukung Penegakan Perda Pekat, Sosok Ketua IWO Rohul Luar Biasa Bangun Komunikasi Akomodatif Dengan Sat Pol PP

Byadmin

Agu 15, 2022

 

TEMPOJAKARTA.COM ROKAN HULU Inilah Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan  Online (IWO) Acce Nauli Harahap yang tiada Duanya, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), gaya komunikasinya yang koordinatif membuat suasana mencair seketika.

Hal tersebut, terlihat ketika bincang-bincang ringan antara Ketua PD IWO Rohul Acce Nauli Harahap dengan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Rohul Devi,  Senin (15/8/2022).

Ketika itu, terlihat mendampingi Ace Nauli Harahap, Wartawan Senior  Rohul Kaliun Siregar, SM dan Humas IWO Rohul Darwin Saleh Rambe, SP dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua PD IWO Rohul Ace Nauli Harahap menyampaikan, kalau jajarannya berbeda dengan yang lainnya.

“Sebab kita lebih mengedepankan karya-karya yang sifatnya, koordinatif dan akomodatif,” imbuhnya

Di samping itu, dirinya sebagai Insan Pers, mengatakan, mengingatkan  Kabupaten Rohul dikenal dengan semboyan Negeri Seribu Suluk, semestinya persoalan penertiban  Penyakit Masyarakat (Pekat) haruslah prioritas.

“Kita risih dengan maraknya peredaran Miras, kemudian cewek-cewek penghibur yang seronok yang ada di kafe-kafe,” katanya

“Dinamika itu sudah sering diatensikan Masyarakat kepada Kita,  kami  ucapkan terimakasih respon komunikatif dan akomodatif Kabid Penegakan Perda Satpol PP Rohul Devi,”  katanya

Kedepannya, kata, Acce, Pengurus dan Jajaran IWO Rohul siap menjadi mitra strategis Sat Pol PP Rohul.

“Baik dalam program, khususnya dalam pemberitaan,” tambahnya.

Merespon statemen, Ketua IWO Rohul, maka Kabid Penegakan Perda Satpol PP Rohul Devi, mengatakan,  pihaknya sejak Januari sampai  Agustus  2022, sudah menangani sebanyak 126 Pelanggaran.

“Ada 42 Kasus  memasuki ranah penegakan Perda 2 Tahun 2022 dan Satu kasus sampai ke Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian dengan sanksi  Tindak Pidana (TP) ringan,” tuturnya.

“Dari hal tersebut, sehingga kita  dapat menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp  37, 8 Juta ke Kas Daerah,” katanya.

Di samping itu,  Devi menyadari kendala, atas bocor setiap operasi yang akan  digelar Personil Sat PP Rohul.

“Baik operasi yang digelar Tim Sat Pol PP sendiri maupun yang sifatnya gabungan, TNI Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan lainnya,” ucap dia.

Devi berkomitmen dengan tegas,  kepada Pelaku peredaran Minuman Keras  (Miras), tidak akan ada main-main.

“Bahkan kepada Anggota Satpol yang mencoba menjadi mata-mata Pelaku Miras  Pemilik Kafe-kafe tidak akan segan untuk memberikan rekomendasi pemecatannya,” tegasnya.

Devi menambahkan, dalam penegakan Perda,  Sat Pol PP Rohul juga aktif berkalaorasi   dengan instansi terkait dengan membentuk Tim Yustisi baik dari unsur Polri TNI, Kejaksaan dan Pengadilan.

“Kedepan, Kita  siap bersama-sama dengan IWO Rohul dalam hal penertiban  Miras serta dalam giat  operasi,” pungkasnya mengakhiri

(Raja P)