Hukum Kriminal 

Lalainya Pengawasan Kasudin Jaksel, Pasangan Sejoli Mesum di TPU Tanah Kusir, Ketum FWJ Indonesia: Dinas Harus Turun Tangan

JAKARTA | Beredar di beberapa akun IG dua pasang remaja sedang melakukan hubungan mesum diatas sepeda motor. Postingan diunggah oleh beberapa akun IG, diantaranya @Jakartaselatan24jam, lensa_berita_jakarta dan infopondokpinang, video tersebut diposting pada hari ini pada hari Kamis, (11/5/2023) sekitar pukul 13. 00 siang. Viralnya postingan akun IG @jakartaselatan24jam memberikan judul “PARAH NIH! PASANGAN SEJOLI KEPERGOK MESUM DI TPU TANAH KUSIR JAKSEL, dengan hitungan jam berita tersebut sudah viral dengan banyaknya netizen berkomentar dan memberikan tanda suka. “Dua sejoli yang masih remaja tertangkap kamera warga sedang melakukan aktivitas mesum diatas motor…

Read More
Hukum Kriminal 

Dua Terduga Pelaku Narkotika Dengan Barang Bukti Sekitar 1.82 Gram Tak Berkutik Pada Personil Polsek Tambusai

TRMPOJAKARTA.COM-ROKAN HULU Dua Pria, diduga Pelaku Narkotika jenis Sabu dengan Barang Bukti sekitar 1.82 Gram, berhasil diamankan Polisi di Lingkungan Taulan Baru Kelurahan Tambusai Tengah Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (11/3/2023) sekitar pukul 01.30 Wib. “Iya Benar, Kedua Pria tersebut, MI (29) dan AS (32),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Iptu Efendi Lupino SH, Senin (13/3/2023). Lanjut, Efendi Lupino, penangkapan keduanya, berawal, pada Jumat (10/3/2023) sekitar pukul 22.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Tambusai, mendapat informasi dari Masyarakat, di Lingkungan Taulan Baru…

Read More
Hukum Kriminal 

Kades Maccini Baji Diduga Palsukan Surat Tanah Warganya

TEMPOJAKARTA.COM-Gowa Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Syamsuddin nampak kebingungan dan melongo saat diklarifikasi dikantornya, Jumat pagi, (10/03/2023) perihal dugaan pemalsuan beberapa surat keterangan tanah yang ditandatanganinya. Selaku oknum yang menjabat kepala pemerintahan desa, Syamsuddin (Kades Maccini Baji) diduga telah berani menandatangani beberapa berkas surat keterangan tanah atas nama Alamsyah Dg Nyonri yang diketahui data objek lokasi atas nama kepemilikan orang lain. Wakil Ketua Lembaga Barisan Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Salman Sitaba mengatakan melihat dari bukti dugaan pemalsuan surat keterangan yang ditanda tangani Kades Maccini Baji, unsur…

Read More
Hukum Kriminal 

Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz Rafiq Cs Diduga Siram Sogokan Kepada Oknum Jaksa Jelang Sidang Pembacaan Tuntutan, Jaksa Agung Burhanuddin Diminta Bertindak Tegas

  Tempojakarta, Warga korban kriminalisasi dan premanisme hukum meminta kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, agar melindungi para korban kebiadaban aksi kriminalisasi hukum yang dilakukan oleh politisi Partai Golkar Fahd El Fouz Rafiq dan komplotannya lewat oknum Aparat Penegak Hukum (APH), yakni oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Depok (Kajari Depok).   Koordinator Advokasi dan Investigasi Perkumpulan Bantuan Hukum Keadilan (PBHK), Budiman S, mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi valid dan laporan dari warga korban dugaan kriminalisasi hukum dan premanisme hukum yang dilakukan oleh politisi Partai Golkar Fahd El Fouz Rafiq dan komplotannya di Depok. Dikatakan Budiman, jelang sidang pembacaan Tuntutan oleh…

Read More
Hukum Kriminal 

Pelantikan Pengurus Organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia

TEMPOJAKARTA.COM- Bandar Lampung, Pelantikan pengurus organisasi Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Lampung, digelar di hotel Raden Inten Lampung, Sabtu (18/02/2023). Ketua DPW terpilih yaitu Ferry Saputra YS, menyampaikan bahwa potensikan seluruh pengurus untuk memberikan bantuan hukum dengan membentuk klinik hukum. “Kita akan mensosialisasikan klinik hukum dan konsultasi hukum secara gratis. Dalam enam bulan kita harus menyentuh kabupaten, kecamatan dan sampai ke tingkat desa,” ungkap Ferry. Sementara ketua umum BAIN HAM RI pusat mengatakan, semakin besar BAIN HAM RI ini, semakin banyak pertanyaan kepada kami.…

Read More
Hukum Kriminal 

Usia Dituntut 12 Tahun Penjara, Majelis Hakim Putuskan Richard Eliezer 1,5 Tahun Penjara

Tempojakarta.com-Bharada Richard Eliezer dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat dan divonis 1,5 tahun penjara. Eliezer menangis haru mendengar putusan hakim. “Menjatuhkan pidana selam 1 tahun dan 6 bulan penjara,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santosa saat membacakan putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).  Setelah hakim mengucapkan putusan itu, Eliezer tampak menunduk. Dia terlihat menangis haru mendengar hakim menjatuhkan vonis yang sangat ringan, jauh dari tuntutan jaksa. Eliezer sesekali memandang ke arah atas. Kemudian dia juga menelungkupkan tangan seraya berdoa kepada Tuhan. Richard Eliezer Pudihang…

Read More
Hukum Kriminal 

Menjamurnya Penjual Miras, Masyarakat Surati Kapolres Lebak

Tempojakarta.com-Lebak Masyarakat Lebak menyurati Kapolres Lebak untuk menyampaikan tentang keluhan menjamurnya penjual minuman keras diberbagai kios-kios dan lapak-lapak di tempat umum. Dalam isi surat yang ditunjukan ke Kapolres Lebak tersebut, masyarakat meminta agar menutup dan membasmi peredaran miras. Berikut isi surat yang dikirimkan ke Kapolres Lebak yang juga ditembuskan ke Kapolda Banten, BPOM Banten, Kasat Narkoba, Satpol PP Lebak, Pemkab Lebak, MUI Lebak dan Para Tokoh Sepuh Lintas Agama. Asalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Dengan hormat, izinkan sekelompok masyarakat menyampaikan informasi kepada bapak Kapolres Lebak mengenai masih banyaknya menjamur penjual minuman keras…

Read More
Hukum Kriminal 

Lemahnya Supermasi Hukum Pelaku Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Negeri Ini

TEMPOJAKARTA.COM-Gowa Lemahnya supermasi hukum bagi pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi yang sekarang ini marak terjadi di wilayah Sulawesi Selatan khususnya kabupaten Gowa. Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi sulsel angkat bicara, terkait maraknya penimbun BBM jenis solar yang banyak terjadi di wilayah pelosok desa yang dijadikan tempat penimbunan solar, Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana. “Pelaku dapat terancam pidana penjara paling…

Read More
Hukum Kriminal 

Seorang Ibu Di Ujungbatu Korban Curanmor Histeris, Tangis Bahagia Menyertai Setelah Polisi Mengembalikan Sepeda Motornya

TEMPOJAKARTA.COM-ROKAN HULU, Seorang Ibu di Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) histeris, tak kuasa menahan haru dan Air Matanya, tatkala Sepeda Motor milik keluarga yang sempat hilang dicuri, kini dikembalikan Polisi. Ibu bernama Idayani Warga Desa Rambah Utama Kabupaten Rohul ini menangis bahagia, histeris saat motor kesayangan diserahkan Kapolsek Ujungbatu Batu Kompol Andi Cakra Putra SIK MH di dampingi Panit Ipda Refly Setiawan Harahap SH, Kamis (19/1/2023). Motor miliknya, digunakan untuk kendaraan anaknya pergi ke sekolah, pergi ke Pasar dan ke Kebun, hilang diambil Pencuri dengan modus bongkar rumah, saat motor…

Read More
Hukum Kriminal 

Kabupaten Gowa Mengambil Sikap Tegas Sanksi Denda Atau Pidana

TEMPOJAKARTA.COM-Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) melalui Sekretaris Jenderal, Ruslan Rahman meminta kepihak Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebagai pengaman guna menertibkan papan reklame dan tiang fiber optik (FO) yang tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa diharapkan mengambil sikap tegas dengan memberi sanksi denda hingga pidana. Ruslan menyebut penindakan tegas yang selama ini dilakukan sebatas pemberian surat peringatan, penyegelan hingga pembongkaran papan reklame saja, saatnya untuk memangkas dan membongkar tiang FO yang tidak berizin dan membayar pajak kalau perlu laporkan pidana. Jumat, (13/1/2023) di Makassar, dalam penyampaian…

Read More